logo
Perumda BPR Mukomuko merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
Perumda BPR Mukomuko sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan"
news
Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Hadiri Edukasi Hari Indonesia Menabung dan Penyerahan Buku Tabungan Program KEJAR
22 Agustus 2025
Lihat selengkapnya
logo
Perumda BPR Mukomuko
Jln. Fatmawati, Desa Ujung Padang, Kec. Kota Mukomuko, Kab. Mukomuko, Provinsi Bengkulu
Sosial Media