logo
PT BPR BANK MUKOMUKO merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT BPR BANK MUKOMUKO sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan"
hero
PERUBAHAN BADAN HUKUM DAN NOMENKLATUR PT BPR Bank Mukomuko (Perseroda)
Unduh Dokumen
hero
DEKLARASI ANTI FRAUD, PAKTA INTEGRITAS, KODE ETIK BANKIR INDONESIA PT BPR Bank Mukomuko (Perseroda)
Unduh Dokumen
logo
PT BPR BANK MUKOMUKO
Jl. Fatmawati Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu
Sosial Media